UJI KOMPETENSI PNS MUTASI MASUK PEMPROV JATIM TAHUN 2019
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pengembangan - Dibaca: 2817 kali
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan uji kompetensi bagi PNS yang akan mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2019. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyaring kompetensi PNS supaya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditetapkan.
Sejak diterbitkan Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjalankan amanah dari undang-undang tersebut untuk mengelola ASN menggunakan sistem merit. Mengacu Permenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, maka mutasi masuk yang menjadi salah satu proses dalam merekrut pegawai harus harus selektif dan obyektif. Selain tahapan administrasi, tahapan uji kompetensi harus ditempuh supaya PNS yang masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik dan berpotensi untuk menunjukkan kinerja yang baik pula.
Pada kesempatan kali ini, 38 (tiga puluh delapan) peserta harus mampu menunjukkan kompetensinya yang akan dinilai dan dinyatakan layak atau tidak untuk dapat menjadi PNS dilingkungan Pemprov Jatim. Selain itu peserta juga dinilai kesesuaian profil potensi dan kompetensinya dengan kebutuhan organisasi dan juga budaya organisasi Pemprov Jatim. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Jatim sangat selektif dan berkomitmen untuk menegakkan sitem merit yang telah diamanatkan oleh undang-undang.[gb]
- Pemberitahuan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Perpustakaan Nasional
- Permintaan Data Indeks Profesionalitas ASN Th. 2019
- Pemberitahuan Pelaksanaan Ujian Dinas Tk. I dan Tk. II Tahun 2019
- ASSESSMENT JABATAN ADMINISTRATOR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
- Pemanggilan Peserta Assessment Bagi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur