I  
Home | Artikel ASN

Kunjungan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang untuk Konsultasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019

Selasa, 08 Oktober 2019 - 14:44:24 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Artikel ASN - Dibaca: 3782 kali

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Kabupaten Sampang yang terdiri dari perwakilan Komisi 1 dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang pada hari Selasa, 8 Oktober 2019. Kunjungan yang diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Jawa Timur, Bapak Drs. Baktiyar Budiyo Ekwanto, M.M. tersebut dilaksanakan karena mereka ingin melakukan Konsultasi Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019. Dari pertemuan tersebut, beberapa hal disampaikan bahwa Pengumuman dan Pendaftaran direncanakan mulai pada bulan Oktober dan November tahun 2019, dengan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada tahun 2020 di bulan Februari. Hal ini membuat Pemerintah Daerah membutuhkan dasar hukum sebagai acuan pengajuan kembali anggaran seleksi tahun 2019 untuk dimasukkan ke anggaran tahun 2020 untuk pembahasan Rancangan APBD 2020.

Kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS dan nilai ambang batas SKD sudah diundangkan dan disosialisasikan sebelum pengumuman formasi sehingga instansi sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai pengguna dapat memahami regulasi lebih awal dan komperehensif. Dalam pertemuan ini, disampaikan pula bahwa ada Kebijakan P1 (CPNS yang lulus passing grade pada tahun sebelumnya) bisa ikut tanpa mengikuti SKD, yang mana diatur dalam regulasi Sistematika P1 (lolos SKD tahun 2018) memenuhi nilai ambang batas) yang diperbolehkan langsung ikut SKB dituangkan dalam permenpan tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Adapun pembahasan terkait Seleksi Penerimaan PPPK, yang mana pada Penerimaan CPNS Tahun 2019 ini belum terdapat jadwal untuk Penerimaan PPPK dan masih menunggu kelanjutan informasi dari Kementrian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara. Harapannya PPPK ini bisa menjadi solusi bagi para pegawai Non ASN, khususnya bagi mereka yang sudah mengabdi cukup lama. Namun demikian, sudah ada usulan untuk memprioritaskan regulasi terkait pengangkatan PPPK khususnya tentang jabatan dan penggajian serta tunjangannya, sehingga dapat dipastikan ada dan tidaknya seleksi PPPK di periode ini, jangan sampai masalah periode 2018/2019 kemarin yang belum tuntas terulang pada tahun 2020 maka akan semakin menumpuk masalahnya.