I  
Home | Bidang Pengembangan

PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MERIT PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN)

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:19:11 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pengembangan - Dibaca: 1334 kali

Sehubungan dengan telah selesainya penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi SIPINTER KASN, serta dalam rangka pelaksanaan sharing knowledge atas penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, KASN akan melakukan verifikasi, pembinaan dan penilaian terhadap penerapan sistem merit yang sudah dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Kegiatan selama 2 (dua) hari dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis, 7 – 8 Oktober 2020 di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Tim dari KASN yang dipimpin oleh Asisten Komisioner, Bapak Mugi Syahriadi, Beliau adalah Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I serta 3 (tiga) orang pejabat fungsional KASN serta perwakilan dari BKD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Pengembangan ASN, Drs. Tri Yuwono, M.Si., Kasubid. Pengembangan Karier, Adina Fibriani, SE, M.Ak., dan Asessor SDM Aparatur, pada tanggal 8 Oktober 2020, dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dipimpin oleh Kepala BKD Kabupaten Lamongan serta Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.