I  
Home | Bidang Pengembangan

UNIT PENILAIAN KOMPETENSI ASN PEMPROV JATIM TERIMA AKREDITASI “A”

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:43:46 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pengembangan - Dibaca: 892 kali

Surabaya, 19 Oktober 2020 - Sebagai salah satu upaya penilaian dan pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi, Pusat Penilaian Kompetensi (PUSPENKOM) ASN BKN telah melakukan penilaian kepada instansi pusat dan daerah. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur turut serta dalam penilaian kelayakan dimaksud pada tanggal 9-11 September 2020 dan berhasil memperoleh Akreditasi “A”. Hadir dalam acara penyerahan Akreditasi yang bertempat di Aula Badan Kepegawaian Negara, Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Nurkholis, S.Sos, M.Si. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.Sis.

Sebelumnya, PUSPENKOM ASN BKN telah melakukan rangkaian penilaian kelayakan yang dilakukan secara virtual/daring. Proses penilaian meliputi berbagai indikator antara lain: Unsur Organisasi, Unsur Sumber Daya Manusia dan Unsur Metode dan Pelaksanaan Penilaian.

Pada kesempatan yang sama, terdapat 8 lembaga penyelenggara penilaian kompetensi pada Instansi Pusat dan Daerah yang mengikuti penilaian dan pengakuan kelayakan oleh BKN pada tahun 2020 antara lainKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Lembaga Administrasi Negara, Provinsi Riau, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS bertujuan untuk mengatur jalannya penyelenggaraan penilaian kompetensi, menilai dan mengakui kelayakan suatu penyelenggara, serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggara dalam menjalankan tugasnya agar mencapai kualitas penilaian kompetensi PNS yg lebih baik.

Sebagaimana diketahui, sejak didirikan pada tahun 2016, Unit Penilaian Kompetensi (UPK) BKD Provinsi Jawa Timur selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan terbaiknya dan didukung SDM yang profesional. Saat ini setidaknya terdapat 8 Assessor SDM Aparatur yang telah tersertifikasi BKN. Masing-masing terdiri atas 1 orang jenjang Madya, 2 orang jenjang Muda dan 5 orang jenjang Pertama. Ketersediaan SDM diatas tentu bukan jumlah yang ideal di tengah tantangan penyelenggaraan penilaian kompetensi yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan berbagai percepatan pengisian SDM agar semakin mantap dalam menjaga kualitas Asessment.