Surat Pernyataan Rencana Penempatan CPNS Tahun 2019
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 4901 kali
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020 perihal usul penetapan NIP CPNS Tahun 2019 secara elektronik dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bahwa persyaratan penyampaian Usul Penetapan NIP wajib melampirkan surat pernyataan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan Calon PNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan untuk yang bersangkutan
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta bantuan Saudara untuk membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan CPNS dimaksud sesuai format dan daftar nama CPNS yang rencana ditempatkan di Instansi Saudara berdasarkan pada Surat Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 810/11434/204/2020 tanggal 28 Oktober 2020 Tentang Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2019 sebagaimana terlampir.
Selanjutnya Surat Pernyataan Rencana Penempatan asli dan hasil scan asli dalam bentuk pdf. masing-masing CPNS dimaksud agar disampaikan kepada Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dan di email: [email protected] paling lambat tanggal 9November 2020.
Download : Surat ke Instansi Penerima CPNS 2019 - Rencana Penempatan.pdf (2056 kali)
- -MATERI- Webinar "Transformasi Digital Government dalam Manajemen SDM Aparatur"
- Undangan Webinar "Transformasi Digital Government dalam Manajemen SDM Aparatur"
- Perubahan Atas SE Mendagri Nomor 892.1/3377/SJ Tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020
- Undangan Video Conference Update Data ASN Tahun 2020
- Percepatan Usul Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis