I  
Home | Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum

SE Gubernur Jawa Timur terkait Larangan Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Bepergian ke Luar Daerah Selama Libur Tahun Baru Imlek Dalam Masa Covid-19

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:24:47 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1005 kali

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur dapat diunduh pada link di bawah ini.


Download : imlek.pdf (310 kali)