Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang larangan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim Bepergian ke luar daerah selama hari peringatan Wafat Isa Al-Masih Tahun 2021 dalam masa COVID-19
Kamis, 01 April 2021 - 17:18:17 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1537 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1537 kali
Surat Edaran dapat di unduh pada link dibawah ini.
Download : SE Gubernur pembatasan mudik Wafat Isa Almasih.pdf (396 kali)
- Edaran Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS 2021
- SE Gubernur Jatim tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
- Persyaratan Usul Karis, Karsu dan Karpeg
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020
- SE Gubernur Jawa Timur terkait Larangan Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Bepergian ke Luar Daerah Selama Libur Tahun Baru Imlek Dalam Masa Covid-19