PENGUMUMAN EDARAN SURAT PERNYATAAN TIDAK SEDANG MENJALANI PROSES PIDANA ATAU PERNAH DIPIDANA PENJARA
Kamis, 02 September 2021 - 17:56:23 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1390 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1390 kali
Memperhatikan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, bahwa dalam pertimbangan teknis pensiun salah satu persyaratan pada lampiran 4 (empat) yaitu Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara. Untuk menerbitkan lampiran 4 (empat) tersebut maka Pegawai Negeri Sipil harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagaimana format terlampir. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini
Download : Pengumuman Edaran Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara
- PELAKSANAAN KEGIATAN VAKSINASI DAN DONOR DARAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
- UNDANGAN RAPAT VAKSIN BAGI PEGAWAI DAN KELUARGA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
- PERMINTAAN PESERTA DONOR DARAH DAN PLASMA KONVALESEN
- Surat Edaran Gubernur Jawa timur Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
- Edaran Monitoring Lokasi Isolasi Mandiri