Pengumuman Penggunaan Kain Tenun / Kain Batik Khas Jawa Timur
Senin, 13 Desember 2021 - 12:59:41 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Sekretariat - Dibaca: 1450 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Sekretariat - Dibaca: 1450 kali
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor: 800/7907/204.3/2021 tanggal 8 Desember 2021 perihal Penggunaan Kain Tenun / Kain Batik Khas Jawa Timur, disampaikan agar Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan kepada setiap ASN terkait informasi yang dimaksud. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada surat di bawah ini :
Download : Pengumuman Penggunaan Kain Tenun / Kain Batik Khas Jawa Timur
- Hadirkan Lima Pelayanan Publik, BKD Jatim Sabet Dua Penghargaan Kategori Stand Terinovatif
- [SURAT] Perekrutan Komponen Cadangan TA 2021
- Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Berdasarkan Regulasi Terbaru dan Pilkada Serentak Tahun 2020
- Pelayanan Kepegawaian Melalui Daring atau Online
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN PEJABAT FUNGSIONAL ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR KEAHLIAN AHLI MADYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR