KEWAJIBAN MENGGUNAKAN JATIM PRESENSI
Jumat, 11 Februari 2022 - 15:24:23 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 956 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 956 kali
Surat edaran dapat di unduh pada link di bawah ini.
Download : Kewajiban Menggunakan Jatim Presensi.pdf (509 kali)
- JATIM PRESENSI BAGI PENGGUNA IPHONE
- Undangan Tindak Lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No: 1/SE/I/2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021
- Surat Edaran Penilaian Kinerja PNS Periode II Tahun 2021 serta Rencana Kinerja dan Indikator Kinerja Individu Tahun 2022
- Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Apel Pagi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Surat Edaran Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2021