Penyerahan SK PNS
Senin, 21 Maret 2022 - 14:32:56 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2151 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2151 kali
bersama ini disampaikan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS sebagaimana terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memberlakukan hak sebagai PNS seperti gaji dan tunjangan lainnya berlaku sejak TMT SK PNS;
- Mengupload dokumen SK PNS pada aplikasi SI-MASTER;
- Apabila terdapat kekeliruan data dalam SK PNS, dapat dilakukan pengecekan kembali data pada aplikasi SI-MASTER selanjutnya akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, SK PNS dapat diambil di Bidang P3DaSI BKD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 Maret 2022 untuk selanjutnya disampaikan kepada PNS yang bersangkutan pada instansi Saudara.
Download : Penyerahan SK CPNS menjadi PNS - 21032022_sign.pdf (930 kali)
- PENGUMUMAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TENTANG PENETAPAN FORMASI KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022
- Optimalisasi Pengisian Data PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS
- PENGUMUMAN PENGGANTIAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PADA SIMASTER
- PENGUMUMAN TINDAK LANJUT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
- UNDANGAN WEBINAR SERTIFIKASI ELEKTRONIK DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR