Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2014
Rabu, 25 Juni 2014 - 12:15:27 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2201 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2201 kali
Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pasal 4.
Surat Gubernur dapat di download pada link dibawah ini.
Download : Netralitas PNS dalam Pemilu 2014.jpg (1196 kali)
- CEKLIST SATYALANCANA KARYA SATYA
- Pelepasan PNS Purna Tugas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013
- Purna Praja IPDN dari Jawa Timur mendapat penghargaan dari Presiden R.I. sebagai Lulusan Terbaik
- Sosialisasi Ketaspenan bagi PNS menjelang Purna Tugas Tahun 2013 Pemerintah Prov. Jawa Timur
- Penganugerahan Pengharagaan Satya Lancana Karya Satya