e-PUPNS 2015
Kamis, 25 Juni 2015 - 08:43:44 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 5557 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 5557 kali
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Tujuan
- Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
- Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya
Alamat resmi : https://pupns.bkn.go.id
Download : PERKA-BKN-NOMOR-19-TAHUN-2015-PEDOMAN-PELAKSANAAN-PENDATAAN-ULANG-PNS.pdf (2138 kali)
- Acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Tata Naskah Kepegawaian secara elektronik ( E-Takah )
- Form Biodata CPNS Formasi Khusus Dokter & Umum Tahun 2014
- Kunjungan Kerja BKD Provinsi Banten
- Pisah Sambut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
- Surat Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur