I  
Home | Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI

e-PUPNS 2015

Kamis, 25 Juni 2015 - 08:43:44 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 5557 kali

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Tujuan

  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya

 

Alamat resmi : https://pupns.bkn.go.id


Download : PERKA-BKN-NOMOR-19-TAHUN-2015-PEDOMAN-PELAKSANAAN-PENDATAAN-ULANG-PNS.pdf (2138 kali)