Registrasi dan pengisian form e-PUPNS Susulan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2519 kali
Diberitahukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahwa sehubungan dengan Surat Kepala BKN Nomor : K 26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS maka kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang hingga saat ini belum melakukan pendaftaran/registrasi e-PUPNS 2015 atau yang sudah registrasi tetapi belum mengisi (entry) form e-PUPNS diberi kesempatan untuk melakukan e-PUPNS susulan sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2016.
Untuk itu kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar sekali lagi melakukan cross-check terhadap seluruh PNS yang telah menyelesaikan tahapan e-PUPNS dan segera menyampaikan surat kepada BKD Provinsi Jawa Timur, selengkapnya dapat mengunduh (download) Surat dimaksud pada link dibawah ini.
Surat Registrasi dan Pengisian EPUPNS Susulan
Surat BKN tentang Tindak Lanjut EPUPNS
- PELAKSANAAN E-PUPNS 2015 DI LINGKUNGAN PEMPROV. JAWA TIMUR SEGERA BERAKHIR
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengalihan Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan dilingkungan SMA/SMK/SMLB se Jawa Timur
- Undangan Rapat Koordinasi BKD dan Dinas Pendidikan Kab/Kota di lingkungan Jawa Timur
- PENGATURAN/PENJADWALAN AKSES APLIKASI E-PUPNS
- Bintek Khusus Verifikator Level 1 (SKPD) E-PUPNS di Lingkungan Pemprov Jawa Timur (Update Lampiran)