I  
Home | Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum

Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H

Kamis, 30 Juni 2016 - 09:11:12 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2703 kali

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat copy surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Juni 2016; No : B/2337/M.PANRB/06/2016 perihal himbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1437 H. (Surat dapat diDownload pada link dibawah ini)


Download : HIMBAUAN.pdf (3244 kali)