Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H
Kamis, 30 Juni 2016 - 09:11:12 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2703 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2703 kali
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat copy surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Juni 2016; No : B/2337/M.PANRB/06/2016 perihal himbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1437 H. (Surat dapat diDownload pada link dibawah ini)
Download : HIMBAUAN.pdf (3244 kali)
- Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1437 H / 2016 M
- Undangan Kegiatan Pelepasan ASN Menjelang Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
- Permintaan Daftar Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Tanggal 09 Mei 2016
- Libur Nasional Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
- Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1436 H / 2015 M