I  
Home | Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI

Surat Edaran Kepala BKD Prov. Jatim Perihal Perubahan Nomenklatur Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Selasa, 14 Maret 2017 - 14:00:08 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2939 kali

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Permenpan 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah, mengingat nomenklatur jabatan pelaksana tersebut merupakan acuan bagi   instansi  pemerintah  untuk  melakukan  penataan  jabatan  PNS,  antara lain: penyusunan kebutuhan dan penetapan kebutuhan pegawai, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan serta pemberhentian maka dipandang perlu segera melakukan revisi Pergub 76 tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Surat dan lampiran dapat didownload pada link dibawah ini.


Download : surat dan lampiran.rar (1551 kali)