Rapat Revisi Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2015 dan Revisi Pergub 30 tahun 2013
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 3141 kali
Surabaya (08/11), bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi BKD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh 165 peserta yang merupakan Kasubbag Tata Usaha dan Pengelola Kepegawaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta UPT Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dimana didalamnya terdapat 4 sesi diskusi, diantaranya:
Sesi pertama pada pukul 08.00 - 11.00 membahas tentang revisi Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2015 tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Jawa Timur. Bertindak sebagai penyaji materi Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi BKD Hasyim Asyhari, S.Sos., M.Si. Sebagai pembicara Kasubag Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Drs.Ec Basuki, dan Kasubid Jabatan BKD Provinsi Jawa Timur Moch. Sulihuddin, S.Sos.
Dibahas dalam diskusi tersebut bahwa dengan berubahnya kelembagaan akibat implementasi UU 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016 maka ada beberapa urusan pemerintah yang bertambah dan berkurang. Di sisi lain juga terbit PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang memberikan acuan baru dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian. Inilah yang menjadi dasar harus dilakukan perubahan nomenklatur jabatan yang sesuai dengan Permenpan Nomor 25 tahun 2016. Bangunan nama jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja yang sudah diatur berdasarkan Pergub 76 tahun 2015 dirasa perlu disesuaikan mengingat nama jabatan merupakan acuan dalam proses perencanaan, pengadaan, pengembangan dan tahapan manajemen pegawai yang lain sehingga mempunyai dampak yang sangat luas pada jalannya manajemen kepegawaian secara makro. Dari total 738 jabatan pelaksana pada Pergub 76 tahun 2015 hanya terdapat 98 nama jabatan yang memiliki kesesuaian, untuk itu perlu dilakukan perubahan lampiran Pergub dimaksud.
Sesi kedua, pada pukul 11.00 - 12.30 dibahas tentang Penyeragaman SK Kontrak PTT-PK, penyaji materi oleh Kasubid Seleksi dan Pengadaan BKD Anie Susi Lestari, S.E., M.Si., kemudian selaku narasumber yakni Kasubid Anggaran II BPKAD Provinsi Jawa Timur Nurlaili, S.E., M.M.
Diskusi yang membahas tentang Penyeragaman SK Kontrak PTT-PK tersebut menimbang bahwa penyeragaman perlu dilakukan agar adanya keserasian tiap OPD pemprov Jatim terkait SK Kontrak PTT-PK tersebut dimana sebagai acuan dalam pembuatan SK Kontrak PTT-PK adalah draft yang dibuat dari BKD Jatim.
Setelah jamuan makan siang oleh Bidang P3Dasi BKD Jatim, dilanjutkan sesi ketiga pada pukul 12.30 - 13.30 yakni dilakukannya Sosialisasi Evaluasi Kinerja PTT-PK, dengan penyaji materi Kabid P3Dasi Hasyim Asyhari, S.Sos., M.Si. dalam kesempatan tersebut diperlihatkan dan dijelaskan mengenai bentuk Form penilaian PTT-PK 2017 yang telah dibagikan dan dapat diunduh melalui website http://www.bkd.jatim.go.id untuk kemudian diisi oleh masing-masing pegawai PTT-PK dan dinilai oleh atasan langsung PTT-PK tersebut kemudian diupload kedalam aplikasi PTT-PK Provinsi Jatim sebelum tanggal 15 Desember 2017.
Sesi keempat, pada pukul 13.30 - 15.00 membahas tentang Revisi Pergub 30 tahun 2013 yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, 12 UPT Dinkes, dan 5 RS Pemprov Jatim, dengan penyaji materi Kabid P3Dasi Hasyim Asyhari, S.Sos., M.Si. bersama Kasubid Seleksi dan Pengadaan BKD Anie Susi Lestari, S.E., M.Si Didalamnya, mendiskusikan tentang masalah-masalah terkait kepegawain BLUD Non PNS dari mulai honorarium, cuti, izin, serta hak-hak lain yang dapat diperoleh oleh pegawai BLUD Non PNS demi menunjang tugas dan tanggungjawabnya sebagai pegawai BLUD Non PNS di wilayah Provinsi Jatim.
Acara yang digelar dari pagi hingga sore tersebut membawa semangat perubahan manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang semakin baik. Tampak dalam kegiatan tersebut seluruh peserta antusias dalam memberikan umpan balik kepada penyaji dan tim Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. (irm/bkd)
Download : materi pergub 76 dan PTT-PK.rar (534 kali)
- Undangan Rapat Pembahasan Revisi Pergub 76 Tahun 2015
- Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2017
- Usulan Kebutuhan Pegawai Melalui Aplikasi E-Formasi
- Pengumuman Penerimaan PNS di Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur
- Penipuan berkedok A.n Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur