Pemberitahuan Hari Libur Isra Miraj Tanggal 14 April 2018
Selasa, 10 April 2018 - 08:49:28 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 3691 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 3691 kali
Diberitahukan dengan hormat, sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan RB Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Th. 2018 bahwa hari libur nasional Isra Miraj jatuh pada hari Sabtu tanggal 14 April 2018, sehingga hari Jumat tanggal 13 April 2018 semua PNS di lingkungan Pemprov Jatim tetap masuk kerja dan melakukan tugas seperti biasa.
- Pemupukan Tabungan Perumahan PNS
- Materi Kegiatan Sosialisasi Perka BKN No. 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS
- Undangan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS
- Pengisian Blanko e-Filling LHKPN
- Pelaksanaan Uji Coba Layanan Online Unit Layanan Administrasi Kementerian Dalam Negeri