SELEKSI KENAIKAN PANGKAT PEMBINA BAGI PNS DILINGKUNGAN PEPMPROV. JATIM TAHUN 2018
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pengembangan - Dibaca: 2403 kali
Badan Kepegawaian daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Seleksi Kenaikan Pangkat Pembina pada tanggal 17-18 April 2018. Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 peserta yang memenuhi syarat dari total 42 orang pendaftar.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengelolaan kepegawaian, didorong untuk terwujudnya pengelolaan kepegawaian berbasis sistem merit, yang bermakna bahwa setiap kebijakan manajemen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Pengelolaan kepegawaian bergeser dari pola administratif menjadi lebih berfokus pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Dulu karir seorang PNS ditentukan oleh terpenuhinya syarat-syarat administratif, seperti ijazah dan masa kerja yang bersangkutan. Seperti misalnya untuk naik ke pangkat IV/a atau Pembina, sepanjang seorang PNS telah memiliki Ijazah S2 / Magister dan telah 4 tahun dalam kepangkatan Penata Tingkat I (III/d) maka yang bersangkutan berhak untuk naik pangkat ke pangkat Pembina. Sekarang jika kita mengacu pada pengelolaan kepegawaian menganut model merit system maka kenaikan pangkat seorang PNS didasarkan pada kesesuaian kompetensi yang dimilikinya dengan standar kompetensi yang dibutuhkan pada pangkat Pembina.
Sebagai salah satu wujud inovasi kami dalam memberikan kemudahan layanan kepegawaian, usulan calon peserta seleksi kenaikan pangkat pembina kali ini menggunakan pendaftaran online melalui menu Ujian ASN pada aplikasi E-Master. Begitu juga untuk Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah yang akan diselenggarakan sudah kami buka pendaftarannya secara online, kata Drs. Baktiyar Budiyo Ekwanto, MM Kepala Bidang Pengembangan saat menyampaikan sambutanya mewakili Plt. Kepala BKD Prov. Jatim untuk membuka acara.(17/04)
Semoga dengan kegiatan Seleksi Kenaikan Pangkat Pembina ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja PNS khususnya peserta ujian kali ini, sehingga dapat menjadi contoh tauladan yang baik bagi lingkungan sekitar tempat bertugas.[gb]